PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk. (ELSA) yang berada di bawah Subholding Upstream Pertamina, mulai menyalurkan Biosolar Industri B50 sebagai bagian dari implementasi program mandatori B50 nasional. Penyaluran perdana dilakukan dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal (IBT) Pulau Laut, Kalimantan Selatan, kepada pelanggan sektor industri.
Pelaksanaan program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tertanggal 17 Juni 2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) ke dalam minyak solar yang didukung pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Dalam implementasinya, Elnusa Petrofin bertanggung jawab memastikan kesiapan operasional terminal, proses pencampuran (blending), hingga distribusi Biosolar Industri B50 kepada pelanggan. Peran tersebut menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam menjaga rantai pasok energi nasional tetap aman, andal, dan efisien.
Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Doni Indrawan mengatakan bahwa penyaluran perdana Biosolar Industri B50 menjadi bukti sinergi Pertamina Group dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang ketahanan energi dan transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
“Program mandatori B50 merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri. Elnusa Petrofin bangga dapat menjadi bagian dari ekosistem Pertamina Group dalam mendukung penyaluran perdana Biosolar Industri B50, khususnya bagi sektor pertambangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional,” kata Doni dalam keterangannya, Jumat (3/7).
Menurut Doni, keberhasilan penyaluran perdana tersebut juga mencerminkan kesiapan infrastruktur serta kapabilitas operasional Elnusa Petrofin dalam mendukung berbagai program strategis Pertamina, termasuk agenda transisi energi dan dekarbonisasi.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Operational Excellence dan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang unggul dalam setiap aktivitas operasional. Dukungan teknologi, kompetensi sumber daya manusia, dan tata kelola operasional yang terintegrasi menjadi fondasi utama kami dalam memastikan distribusi energi masa depan dapat berjalan secara efisien dan memenuhi standar kualitas terbaik,” tambahnya.
Fuel Terminal IBT Pulau Laut yang dikelola Elnusa Petrofin merupakan salah satu fasilitas strategis dalam rantai pasok energi nasional. Terminal tersebut menerima pasokan FAME dan solar murni untuk kemudian diproses melalui pencampuran sebelum didistribusikan kepada pelanggan industri, terutama sektor pertambangan.
Terminal ini telah dilengkapi fasilitas Automatic Inline Blending (ILB) yang memungkinkan proses pencampuran biodiesel dilakukan secara otomatis di dalam pipa dengan kapasitas aliran antara 250 hingga 1.000 kiloliter per jam. Teknologi tersebut memastikan proses blending berlangsung lebih presisi, efisien, serta memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah sebelum produk dikirim kepada pelanggan.
Implementasi B50 juga menjadi bagian dari strategi Pertamina dalam mempercepat transisi energi dan mendukung target dekarbonisasi nasional. Melalui peningkatan pemanfaatan biofuel, Pertamina berupaya memperbesar penggunaan energi baru dan terbarukan, meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, serta memperkuat kemandirian energi Indonesia.
Ke depan, Elnusa Petrofin menyatakan akan terus memperkuat perannya sebagai perusahaan logistik energi terintegrasi melalui pengembangan infrastruktur, inovasi teknologi, serta pengelolaan operasional yang mengedepankan prinsip Operational Excellence dan HSSE Excellence guna menghadirkan layanan distribusi energi yang aman, andal, dan berkelanjutan. (H-2)