Arsip Tag: DKI

Disdik DKI Korban Ledakan SMAN 72 Terus Dapat Penanganan Medis dan Pendampingan Psikologis

[ad_1]

Disdik DKI: Korban Ledakan SMAN 72 Terus Dapat Penanganan Medis dan Pendampingan Psikologis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati (kanan)(Pemprov DKI/Disdik DKI)

PENANGANAN terhadap para korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta terus dilakukan oleh sejumlah rumah sakit yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Hingga Sabtu (8/11), seluruh pasien masih mendapatkan perawatan medis maupun pendampingan psikologis pascainsiden yang mengguncang lingkungan sekolah di Kelapa Gading itu.

Berdasarkan data Dinkes DKI, tercatat 93 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, 28 pasien sempat menjalani rawat inap, sementara 65 lainnya menjalani rawat jalan atau sudah diperbolehkan pulang.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih menjadi fasilitas kesehatan dengan jumlah penanganan korban terbanyak, yakni 39 pasien. Dari jumlah tersebut, 13 pasien masih dirawat inap, sedangkan 26 pasien telah pulang.

Selain itu, RS Yarsi menangani 15 pasien, dengan 14 di antaranya sempat dirawat inap. RS Pertamina Jaya merawat 7 pasien, satu di antaranya masih menjalani perawatan. Sementara itu, 32 pasien lainnya ditangani di Puskesmas Kelapa Gading, dan 5 orang di Klinik Bina Kasih.

“Sampai pagi ini, seluruhnya masih terdapat 28 orang dirawat inap di beberapa RS, yaitu di RS Islaam Cempaka Putih 13 orang dan RS Yarsi 14 orang sertta RS Pertamina Jaya 1 orang,” ujar Ani dalam keterangan yang diterima, Sabtu (8/11).

Adapun, berdasarkan data dari Puskesmas, seluruh pasien di Puskesmas telah selesai ditangani atau dirujuk ke rumah sakit.

Sebagian besar korban ledakan mengalami barotrauma, yang menyebabkan nyeri telinga, gangguan pendengaran atau telinga berdenging. 

Sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, pemprov DKI Jakarta menjamin sepenuhnya pembiayaan para korban melalui Dinas Kesehatan. “Seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai penanganan yang diberikan oleh Rumah sakit berdasarkan kebutuhan medis pasien” tandas Ani.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan pendampingan psikologis kepada para korban dan keluarga, agar mereka dapat pulih dari trauma serta merasa aman dan didukung secara emosional. 

Dinas Kesehatan juga telah menyediakan layanan ‘Jakcare’ yang dapat diakses secara online untuk konsultasi psikologis dan dukungan psikososial pasca kejadian. (P-4)

 

[ad_2]

Cegah Pohon Tumbang, Distamhut DKI Didesak Lebih Perhatikan Kondisi Tanaman di Jakarta

[ad_1]

Cegah Pohon Tumbang, Distamhut DKI Didesak Lebih Perhatikan Kondisi Tanaman di Jakarta
Mobil yang tertimpa pohon tumbang di Pondok Indah.(Dok. Antara)

DUA kejadian pohon tumbang dalam waktu yang berdekatan di DKI Jakarta memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI didesak untuk lebih memerhatikan kondisi pohon-pohon di Jakarta untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Seperti diketahui, dalam satu pekan terakhir, terdapat dua kejadian pohon tumbang di Jakarta akibat hujan deras dan cuaca ekstrem. Kejadian pertama di Pondok Indah yang menyebabkan satu orang tewas. Selanjutnya di Dharmawangsa yang juga menelan satu korban jiwa.

Legislator Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak Distamhut DKI memastikan kesehatan pohon guna mencegah tumbang.

“Untuk itu, saya minta jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk memastikan kondisi kesehatan pohon,” kata Ida di Jakarta, Sabtu.

Ida menegaskan Distamhut DKI telah memiliki peralatan untuk mengecek kondisi kesehatan pohon. Sehingga, jika dirasa perlu dilakukan penebangan pohon, maka sebaiknya dilakukan untuk mencegah tumbang.

“Kalau memang tidak cukup dengan pemangkasan, ya, sebaiknya ditebang. Namun, harus segera diganti juga dengan pohon baru agar penghijauan dan estetika kota tetap terjaga,”ujar Ida.

Petugas Distamhut DKI, kata dia, juga harus lebih pro aktif saat terjadi pohon tumbang yang menimpa bangunan atau kendaraan untuk memberikan informasi terkait asuransi. (Ant/H-3)

[ad_2]

Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara terkait Kegiatan Fiktif

[ad_1]

loading…

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dituntut 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dipenjara selama 12 tahun terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan berupa pembuatan surat pertanggung jawaban fiktif. Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Jaksa menilai Iwan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Dalam dakwaan, perbuatan Iwan dinilai merugikan keuangan negara mencapai Rp36,3 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, KPK: Temuan Awal Ratusan Miliar Diduga Fiktif

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan,” ujar JPU Kejagung Arif Darmawan, Kamis (9/10/2025).

Dia juga menuntut pidana tambahan kepada Iwan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20,5 miliar. Selain itu JPU menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

[ad_2]

Protes Larangan Jual Rokok di Raperda KTR, Ratusan Pedagang Geruduk DPRD DKI

[ad_1]

loading…

Ratusan pedagang asongan hingga pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan menggeruduk Kantor DPRD DKI Jakarta. Foto/Refi Sandi

JAKARTA – Ratusan pedagang asongan hingga pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan menggeruduk Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Massa aksi yang juga diikuti pedagang emak-emak itu membawa spanduk protes dan poster protes atas larangan penjualan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).

Aksi tersebut dikawal sejumlah aparat kepolisian dan pengamanan dalam (pamdal) DPRD Provinsi DKI Jakarta. Aksi damai itu tidak mengganggu arus lalu lintas Jalan Kebon Sirih menuju Tugu Tani.

“Di DKI ini ada berapa ratus ribu kalau mereka dilarang menjual rokok, anda bisa bayangkan mau makan apa hari-hari kawan-kawan itu, mau makan apa mereka?” kata orator Sekjen APKLI Yusro Khazim dari atas mobil komando.

Baca juga: Tanggapi Keresahan UMKM, Pramono: Kawasan Tanpa Rokok Khusus untuk Ruang Tertutup

[ad_2]

JPS Minta Suksesi Sekda DKI Dipercayakan ke Gubernur Pramano Anung

[ad_1]

loading…

Direktur Eksekutif JPS, M Syaiful Jihad meminta masyarakat dan pihak terkait untuk mempercayakan suksesi Sekda DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung Wibowo. Foto/Ist

JAKARTA – Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad meminta masyarakat dan pihak terkait untuk mempercayakan sepenuhnya proses suksesi Sekda DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Selain harus memenuhi persyaratan administrasi, seorang Sekda DKI harus memiliki kompetensi, komitmen, wawasan, kapasitas, kapabilitas, dan mampu membangun harmonisasi dengan pihak lain, khususnya DPRD DKI Jakarta.

“Tak kalah penting, Sekda DKI harus memiliki chemistry yang baik dengan Mas Pram agar koordinasi dan pelaksanaan kebijakan daerah berjalan optimal,” kata Syaiful di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Baca juga: Putra Betawi Marullah Matali Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta

Ia menjelaskan, Sekda DKI secara ex-officio juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta. Posisi ini menempatkan Sekda sebagai pejabat kunci dalam mengoordinasikan penyusunan kebijakan daerah, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan.

“Sekda DKI juga secara ex-officio menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ketua Tim Perencanaan SPBE, Sekretaris Forkopimda, Tim Penanggulangan Kemiskinan, dan lainnya,” terang Syaiful.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas operasionalnya, Sekda DKI tentu lebih banyak lagi berkaitan dengan tata kelola pemerintahan maupun akuntabilitas pelaksanaan program.

Baca juga: WNA China Tewas Jatuh dari Lantai 35 Apartemen di Pademangan

[ad_2]