Arsip Tag: Dugaan

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Syur di Medsos

[ad_1]

loading…

Selebgram Lisa Mariana dan 1 pria ditetapkan tersangka kasus dugaan penyebaran video syur yang viral di media sosial. Foto: Dok Sindonews

BANDUNG – Selebgram Lisa Mariana dan 1 pria ditetapkan tersangka kasus dugaan penyebaran video syur yang viral di media sosial. Kepada polisi, Lisa mengakui telah merekam video syur tersebut.

“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu (9/11/2025).

Baca juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Tidak hanya Lisa, pemeran pria yang ada dalam video syur tersebut juga telah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka terhadap pemeran pria itu lebih dahulu dilakukan oleh polisi sebelum akhirnya Lisa ditetapkan sebagai tersangka pula.

“Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya. Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal. Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,” ungkapnya.

Di hadapan polisi, pemeran pria mengakui dialah yang ada dalam video itu. Begitu juga dengan Lisa Mariana mengakui merekam video syur.

“Yang bersangkutan sebagai pelaku keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut. Iya (mengakui) karena sudah kita berikan bukti saat kegiatan itu yang bersangkutan sadar,” kata Hendra.

(jon)

[ad_2]

Roy Suryo Masuk dalam Daftar Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dikenakan Pasal Tambahan

[ad_1]

Roy Suryo Masuk dalam Daftar Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dikenakan Pasal Tambahan
Roy Suryo(Antara Foto)

ROY Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya total menetapkan tujuh orang lainnya. Mantan mantan menteri pemuda dan olahraga era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu bahkan dikenakan pasal tambahan oleh kepolisian bersama dua orang lainnya.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu. Delapan tersangka itu dibagi menjadi dua klaster berdasarkan peran dan keterlibatan masing-masing dalam penyebaran informasi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11).

Klaster 1 yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana; Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani; Pengamat Kebijakan Umum, Hukum, dan Politik, Damai Hari Lubis; Mantan aktivis 1998, Rustam Effendi; dan Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

Untuk klaster 2 yakni Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo; Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar; dan Dokter, Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.

Ttiga tersangka dari klaster kedua, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa, dikenakan pasal tambahan terkait manipulasi data digital.

“Untuk tiga tersangka di klaster kedua, mereka disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1, serta Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 UU ITE,” ujar Asep. (H-4)

 

[ad_2]

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang secara Rutin Oknum Kemnaker dari Agen TKA

[ad_1]

loading…

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah mendalami dugaan penerimaan uang secara rutin oknum Kemnaker dari agen TKA. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada oknum Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker Rizky Junianto sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang yang bersumber dari para agen TKA yang diberikan kepada para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan. Yang di antaranya aliran-aliran uang yang sifatnya rutin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aliran Uang ke Sejumlah Pihak di Kemnaker

Budi tidak menjelaskan lebih jauh terkait aliran uang tersebut. Termasuk besaran hingga siapa saja yang menerima aliran uang itu. Dalam perkara ini, Lembaga Antirasuah menetapkan delapan tersangka. Pengumuman identitas tersangka dilakukan pada 5 Juni 2025.

[ad_2]

Said Didu Ungkap Siapa Saja Bisa Diperiksa KPK jika Berniat Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh

[ad_1]

loading…

Analis Kebijakan Publik Said Didu membeberkan pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan soal proyek kereta cepat Whoosh. Foto/Istimewa

JAKARTA – Analis Kebijakan Publik Said Didu membeberkan pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan soal proyek kereta cepat Whoosh . Data ini pun bisa dipakai oleh KPK untuk menelusuri dugaan adanya korupsi dari proyek tersebut.

“Saya nyebutkan peluang-peluangnya dan saya sebutkan siapa yang bertanggung jawab untuk ditanya (oleh KPK),” kata Said dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).

Said menyoroti pihak yang mengusulkan pemindahan proyek ini yang semula direncanakan dengan Jepang justru akhirnya beralih ke China. KPK, menurutnya, bisa memanggil sosok yang memindahkan tender tersebut.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Ungkap Teknik Telusuri Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Penggal Kepala Naga Dulu

“Satu, siapa yang mengusulkan pemindahan dari Jepang ke China? Pasti ada yang mengusulkan. Jadi panggil saja. Problemnya karena saat itu Jonan tidak mau terlibat. Biasanya kali ini harusnya Menteri Perhubungan. Saya nggak tahu siapa yang ditugaskan Jokowi karena Jonan nggak mau,” ucapnya.

Dia lantas menyoroti pihak yang menyetujui dan menetapkan nilai awal proyek berdasarkan studi kelayakan yang dibuat cina mencapai USD 5,5 miliar. Dalam hal ini, dia menyoroti Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno.

[ad_2]

Polisi Beberkan Peran Halim Kalla, Adik JK di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Kalbar

[ad_1]

loading…

Kortas Tipidkor Polri membeberkan keterlibatan tersangka Halim Kalla, adik mantan Wapres Jusuf Kalla dalam dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar. Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto membeberkan keterlibatan adik mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Halim Kalla alias HK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2008-2018.

“Mensrea yang dibangun adalah pelaksanaan lelang tersebut didapat fakta tersangka FM (Fahmi Mochtar) selaku dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK (Hakim Kalla) dan tersangka RR selaku pihak PT BRN dengan tujuan untuk memenangkan lelang PLTU 1 Kalimantan Barat,” ujar Totok Suharyanto kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU

Menurutnya, proses penyelidikan kasus itu dilakukan sejak 13 November 2024, yang mana ada 65 saksi dan 5 ahli diperiksa polisi untuk membuat kasusnya terang benderang. Polisi juga menerima laporan hasil pemeriksaan investigatif perhitungan keurigaan negara dari BPK, yang mana kerugian negara berupa total loss senilai USD62,410,523.20 dan Rp323.199.898.518.

[ad_2]

Pengacara Sebut Dugaan Fitnah Lisa Mariana Bikin Rumah Tangga Ridwan Kamil Rusak

[ad_1]

loading…

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya atau Ibu Cinta ternyata mengalami kerusakan. Hal ini disebabkan karena isu yang bergulir dengan selebgram Lisa Mariana.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengungkapkan, rumah tangga Ridwan Kamil dan istrinya mengalami kerusakan karena dugaan fitnah yang dilontarkan oleh Lisa Mariana.

“Karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Ditanya Soal Pesannya untuk Ridwan Kamil, Lisa Mariana: No Komen, Buat DJ Panda Saja

Oleh karena itu, kata Muslim, RK sapaan karibnya menutup pintu damai di proses mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri hari ini.

[ad_2]