Arsip Tag: Polri

Prabowo Ingin Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi, Bukan Hanya Polri

[ad_1]

loading…

Presiden Prabowo Subianto meminta semua lembaga produk reformasi segera dievaluasi. Evaluasi kelembagaan akan dilakukan secara berkala, tidak terbatas pada aspek kinerja, tetapi juga menyangkut restrukturisasi lembaga. Foto: Setpres

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta semua lembaga produk reformasi segera dievaluasi dan dikaji. Evaluasi kelembagaan akan dilakukan secara berkala, tidak terbatas pada aspek kinerja, tetapi juga menyangkut restrukturisasi lembaga itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Daftar Lengkap 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada 3 Mantan Kapolri

“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan, beliau juga menyampaikan, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji,” ujarnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk sebagai upaya Prabowo dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat terkait perbaikan institusi kelembagaan. Dia menegaskan hasil aspirasi yang terkumpul nantinya ditelaah untuk kemudian ditindaklanjuti.

[ad_2]

9 Tokoh Telah Ditunjuk Masuk Komite Reformasi Polri, Ada Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie

[ad_1]

loading…

Sejumlah pasukan polisi Ketika melakukan defile saat upacara HUT Bhayangkara. Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Sembilan tokoh anggota Komite Reformasi Polri telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kini, tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.

Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian melalui reformasi menyeluruh. “Tinggal diumumkan (tim Komite Reformasi Polri),” ujar Prasetyo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Prasetyo menjelaskan, pihaknya belum umumkan Komite Reformasi Polri lantaran sejumlah anggota yang telah ditunjuk berhalangan hadir pada pekan ini.

Baca juga: Komite Reformasi Polri Belum Diumumkan, Ini Alasannya

“Jadi begini ya, sebenarnya mau diumumkan minggu ini tadinya. Tapi beberapa kali hari yang dipilih, ada beberapa di antara anggota yang akan masuk ke dalam Komisi Reformasi Kepolisian ini berhalangan begitu lho,” ucap Prasetyo.

Menurut Prasetyo, sembilan tokoh yang akan mengisi komite berasal dari latar belakang hukum dan kepolisian, termasuk mantan Kapolri dan profesional di bidangnya. Beberapa nama yang beredar di antaranya Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.

[ad_2]

Komite Reformasi Polri Belum Diumumkan, Ini Alasannya

[ad_1]

loading…

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, tim Komite Reformasi Polri sudah siap diumumkan. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Struktur Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto belum diumumkan hingga saat ini. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, tim Komite Reformasi Polri sudah siap diumumkan.

“Tinggal diumumkan (tim Komite Reformasi Polri),” ujar Prasetyo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Prasetyo menjelaskan, pihaknya belum umumkan Komite Reformasi Polri lantaran sejumlah anggota yang telah ditunjuk berhalangan hadir pada pekan ini.

Baca juga: Isu Kapolri Ajukan Nama Anggota Komite Reformasi Polri, Lemkapi: Ada Upaya Penggiringan Opini

“Jadi begini ya, sebenarnya mau diumumkan minggu ini tadinya. Tapi beberapa kali hari yang dipilih, ada beberapa di antara anggota yang akan masuk ke dalam Komisi Reformasi Kepolisian ini berhalangan begitu lho,” ucap Prasetyo.

Sekadar informasi, sembilan nama anggota Komite Reformasi Polri telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi. Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian melalui reformasi menyeluruh.

[ad_2]

Aturan Baru, PNBP Tilang Kini Bisa Dimanfaatkan Polri, Kejagung, dan MA

[ad_1]

loading…

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) mengapresiasi lahirnya kebijakan PNBP dari denda tilang kendaraan bermotor kini bisa digunakan Polri, Kejagung, dan MA. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA – Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) dari denda tilang kendaraan bermotor kini bisa digunakan tiga lembaga penegak hukum yakni Polri , Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Sebelumnya PNBP hanya tercatat sebagai penerimaan negara tanpa dapat dimanfaatkan.

Keberhasilan ini merupakan buah perjuangan lebih dari lima tahun sejak 2020, yang digerakkan Korlantas Polri atas dukungan penuh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengapresiasi tinggi atas lahirnya kebijakan bersejarah ini. Baca juga: Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, Setoran PNBP Langsung Jeblok

Menurutnya, keberhasilan pemanfaatan bersama PNBP tilang adalah bukti nyata sinergitas penegak hukum. ”PNBP tilang kini bukan hanya sekadar angka dalam catatan negara, tetapi telah menjadi sumber daya nyata untuk mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas,” katanya, Jumat (10/10/2025).

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa kerja keras, konsistensi, dan kolaborasi lintas lembaga mampu melahirkan terobosan besar yang berdampak langsung bagi masyarakat dan negara. “Ini adalah pencapaian bersejarah yang menunjukkan bahwa kolaborasi lintas lembaga mampu melahirkan terobosan besar,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan KUHAP dan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, pengelolaan PNBP tilang dilaksanakan Kejaksaan. Pada praktiknya, proses penegakan hukum pelanggaran lalu lintas sesungguhnya melibatkan tiga pilar, yakni Polri sebagai penindak, Mahkamah Agung melalui pengadilan negeri, dan Kejaksaan Agung sebagai eksekutor.

Berangkat dari prinsip sinergitas, Korlantas Polri mendorong gagasan pengelolaan PNBP tilang secara kolaboratif antar-lembaga. Selama hampir lima tahun, Kombes Pol I Made Agus Prasatya konsisten mengawal proses ini meskipun diwarnai dinamika dan berbagai pertimbangan.

Salah satunya muncul pada 2022. Saat itu Kapolri mengusulkan mengenai distribusi PNBP tilang belum dapat diterima Kementerian Keuangan karena dinilai memerlukan landasan hukum yang lebih kuat dalam bentuk Inpres atau Perpres.

[ad_2]

Ketua MPR Harap-harap Cemas Tunggu Pelantikan Komite Reformasi Polri

[ad_1]

loading…

Ketua MPR Ahmad Muzani menunggu dengan penuh harap pembentukan tim Komite Reformasi Polri saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menunggu dengan penuh harap pembentukan tim Komite Reformasi Polri . Tim ini akan dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Muzani tak tahu figur yang akan ditunjuk Prabowo untuk mengisi tim Komite Reformasi Polri. Dia menunggu jumlah personel yang ditunjuk Prabowo menjadi tim tersebut.

Baca juga: Kapolri: Tim Akselerasi Transformasi Bantu Komite Reformasi Polri yang Dibentuk Presiden!

“Saya sedang menunggu jumlah orangnya, personelnya yang ditunjuk Presiden. Nanti dari situ kita akan lihat,” ujarnya di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Dia berharap Komite Reformasi Polri dapat bekerja dengan baik dan mewujudkan harapan masyarakat. “Tapi, harapannya kan masyarakat sudah cukup jelas dan terang,” ucapnya.

Sebelumnya, Prabowo akan melantik Komite Reformasi Polri pekan depan. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Nantinya Prabowo akan mengumunkan secara langsung sekaligus melantik siapa saja yang akan tergabung dalam Komite Reformasi Polri. Prasetyo enggan membocorkan berapa banyak tokoh yang akan tergabung dalam Komite Reformasi Polri. Hal ini mengonfirmasi soal kabar akan diisi 9 tokoh dalam Komite Reformasi Polri.

(jon)

[ad_2]

4 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Komjen, dari Dankorbrimob hingga Irjen Kementerian

[ad_1]

loading…

Sebanyak 27 Pati Polri resmi naik pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri di Rupattama Mabes Polri, pada Senin (6/10/2025). Foto/Ist

JAKARTA – Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri resmi naik pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang digelar di Rupattama Mabes Polri pada Senin (6/10/2025) malam. Dalam upacara tersebut, empat Pati Polri naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

Delapan Pati Polri naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), dan lima belas lainnya menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Baca juga: Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Kini Jabat Dankor Brimob Polri

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan pengabdian para perwira tinggi tersebut terhadap institusi dan negara.

[ad_2]

Prabowo Lantik Anggota Komite Reformasi Polri Pekan Depan

[ad_1]

loading…

Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2025 . Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melantik anggota Komite Reformasi Polri pada pekan depan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Minggu depan,” kata Prasetyo Hadi ditemui seusai acara Perayaan HUT ke-80 TNI yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).

Nantinya, kata dia, Presiden Prabowo akan mengumumkan secara langsung sekaligus melantik siapa saja yang akan tergabung dalam Komite Reformasi Polri.

Baca Juga: Reformasi Polri, Terealisasi atau Sekadar Janji?

Mensesneg enggan membocorkan berapa banyak tokoh yang akan tergabung dalam Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo. Hal ini disampaikan saat ditanya kabar komite tersebut akan diisi oleh sembilan tokoh.

Prabowo Lantik Anggota Komite Reformasi Polri Pekan Depan

Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto/Felldy Utama

[ad_2]

Di Depan Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Kritikan hingga Harapan ke Polri

[ad_1]

loading…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang langsung Koalisi Masyarakat Sipil dalam dialog publik yang digekar di PTIK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang langsung Koalisi Masyarakat Sipil dalam kegiatan dialog publik yang bertemakan “Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” di PTIK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Dalam kesempatan itu, Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai forum ini jadi langkah awal perbaikan Polri.

Namun, ia menyoroti keberadaan oknum yang kerap mengganggu jalannya aksi di lapangan.

Baca juga: Istri Arya Daru Memohon ke Prabowo, Kapolri, hingga Menlu Usut Tuntas Kematian Suaminya

“Di lapangan, kami melihat berbagai macam oknum dengan badan kekar, rambut cepak dan segala macam yang mencoba berkali-kali menghalangi dan merusak proses demonstrasi kami dan kemudian menyebabkan kerusuhan,” ungkap Julius.

Menurutnya, pembentukan tim transformasi Polri bisa menjadi titik balik untuk memperbaiki kebijakan internal.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menyebut pertemuan ini jadi pengingat bahwa Polri adalah institusi sipil hasil reformasi.

Baca juga: Daftar Lengkap 18 Jenderal Digeser pada Mutasi Polri September 2025

[ad_2]

Itu Hak Prerogatif Presiden, Polri Harus Solid

[ad_1]

loading…

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan penunjukkan Kapolri merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto. Foto/SindoNews

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan penunjukkan Kapolri merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab semua Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Jenderal Bintang Tigaatau Komjen Pol berhak menjadi Kapolri.

Hal itu disampaikan Sugeng saat menanggapi ramainya sejumlah nama calon Kapolri yang masuk ke dalam bursa calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Semua (nama) Perwira Tinggi Polri yang beredar itu, D, R dan S ini kan (jenderal) bintang tiga ya, semuanya bintang tiga, ini semua punya hak yang sama, punya kans yang sama. Termasuk yang bukan berasal dari Akpol atau Non Akpol,” ungkapnya, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Koalisi Keadilan Berharap Kapolri Pengganti Listyo Sigit Bukan Sosok Bermasalah

Namun, dari nama-nama yang beredar, ada satu nama yang membuat isu pergantian Kapolri ini menjadi semakin menarik. “Dari yang beredar ini saya memperhatikan satu orang yang agak beda, yang tiga lain kan, seperti Komjen Suyudi (S) Kepala BNN, Pak Dedi (D) Prasetyo Wakapolri dan satu lagi Rudi (R) Darmoko Akpol 93, ini kan semuanya Akpol nih, dan yang menarik ada satu yang beredar nama yaitu Komjen Pol Rudi (R) Heriyanto, ini yang non Akpol, satu-satunya ya yang non Akpol,” ujarnya.

[ad_2]

9 Perwira Intelijen Baintelkam Polri Digeser pada September 2025, Ini Daftar Namanya

[ad_1]

loading…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sembilan perwira yang bertugas di Baintelkam Polri. Foto/SindoNews

JAKARTA – Sembilan Perwira Tinggi (Pati) kepolisian yang bertugas di Baintelkam Polri dimutasi. Hal itu menyusul kebijakan yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.

Mutasi para perwira tersebut tertuang dalam surat telegram ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Total Mereka 60 perwira Polri yang masuk daftar mutasi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.

“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” kata Trunoyudo, Senin (29/9/2025).

Berikut ini daftar nama Pati Baintelkam yang dimutasi Kapolri:

1. Komjen Pol Akhmad Wiyagus

Jabatan lama: Kabaintelkam
Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri

2. Irjen Pol Yuda Gustawan

[ad_2]