Arsip Tag: SMAN

Disdik DKI Korban Ledakan SMAN 72 Terus Dapat Penanganan Medis dan Pendampingan Psikologis

[ad_1]

Disdik DKI: Korban Ledakan SMAN 72 Terus Dapat Penanganan Medis dan Pendampingan Psikologis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati (kanan)(Pemprov DKI/Disdik DKI)

PENANGANAN terhadap para korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta terus dilakukan oleh sejumlah rumah sakit yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Hingga Sabtu (8/11), seluruh pasien masih mendapatkan perawatan medis maupun pendampingan psikologis pascainsiden yang mengguncang lingkungan sekolah di Kelapa Gading itu.

Berdasarkan data Dinkes DKI, tercatat 93 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, 28 pasien sempat menjalani rawat inap, sementara 65 lainnya menjalani rawat jalan atau sudah diperbolehkan pulang.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih menjadi fasilitas kesehatan dengan jumlah penanganan korban terbanyak, yakni 39 pasien. Dari jumlah tersebut, 13 pasien masih dirawat inap, sedangkan 26 pasien telah pulang.

Selain itu, RS Yarsi menangani 15 pasien, dengan 14 di antaranya sempat dirawat inap. RS Pertamina Jaya merawat 7 pasien, satu di antaranya masih menjalani perawatan. Sementara itu, 32 pasien lainnya ditangani di Puskesmas Kelapa Gading, dan 5 orang di Klinik Bina Kasih.

“Sampai pagi ini, seluruhnya masih terdapat 28 orang dirawat inap di beberapa RS, yaitu di RS Islaam Cempaka Putih 13 orang dan RS Yarsi 14 orang sertta RS Pertamina Jaya 1 orang,” ujar Ani dalam keterangan yang diterima, Sabtu (8/11).

Adapun, berdasarkan data dari Puskesmas, seluruh pasien di Puskesmas telah selesai ditangani atau dirujuk ke rumah sakit.

Sebagian besar korban ledakan mengalami barotrauma, yang menyebabkan nyeri telinga, gangguan pendengaran atau telinga berdenging. 

Sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, pemprov DKI Jakarta menjamin sepenuhnya pembiayaan para korban melalui Dinas Kesehatan. “Seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai penanganan yang diberikan oleh Rumah sakit berdasarkan kebutuhan medis pasien” tandas Ani.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan pendampingan psikologis kepada para korban dan keluarga, agar mereka dapat pulih dari trauma serta merasa aman dan didukung secara emosional. 

Dinas Kesehatan juga telah menyediakan layanan ‘Jakcare’ yang dapat diakses secara online untuk konsultasi psikologis dan dukungan psikososial pasca kejadian. (P-4)

 

[ad_2]

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

[ad_1]

loading…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Jakarta yang kini dirawat di RSI Cempaka Putih, Sabtu (8/11/2025). Foto/Ravie Mulia Wardani

JAKARTAKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta yang kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Listyo datang didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Ketiganya juga sempat menerima paparan singkat di posko layanan trauma dan healing dari Psikologi Kepolisian. Tak lama, Listyo dan jajarannya memasuki ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menemui langsung para korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara.

Baca juga: 20 Korban Ledakan di SMA 72 Kelapa Gading Dibawa ke Rumah Sakit, 1 Pelaku Ditangkap

Data sementara dari posko pelayanan di RSI Cempaka Putih Jakarta, pihak rumah sakit menerima total 39 korban pascaledakan hingga pukul 01.30 WIB dini hari.

Sebanyak 14 korban masih menjalani rawat inap di IGD, sementara 25 pasien lainnya sudah dipulangkan.

Diketahui, korban ledakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara masih menjalani perawatan medis di RSI Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/11/2025).

[ad_2]

Soroti Kasus di SMAN 1 Cimarga Lebak, DPR Bakal Atur Proteksi Guru di RUU Sisdiknas

[ad_1]

loading…

DPR mengusulkan agar RUU Sisdiknas bisa mengatur terkait proteksi atau pelindungan terhadap guru yang tengah menjalankan tugas-tugasnya sebagai pendidik. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA – DPR mengusulkan agar rancangan undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bisa mengatur terkait proteksi atau pelindungan terhadap guru yang tengah menjalankan tugas-tugasnya. Usulan ini diajukan menyusul kasus pencopotan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten usai menampar siswa yang ketahuan merokok.

Setelah dilakukan mediasi, pencopotan itu dibatalkan lantaran kasus tersebut berujung damai.

Baca juga: Kasus Penamparan Siswa Merokok Berakhir Damai, Dini Fitria Jadi Kepala Sekolah Lagi

“Kita akan bicara, kebetulan kan kita lagi penyusunan undang-undang Sisdiknas, (ini) harus ada barrier (kepada guru),” kata Cucun dikutip Kamis (16/10/2025).

[ad_2]