Arsip Tag: Tersangka

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Syur di Medsos

[ad_1]

loading…

Selebgram Lisa Mariana dan 1 pria ditetapkan tersangka kasus dugaan penyebaran video syur yang viral di media sosial. Foto: Dok Sindonews

BANDUNG – Selebgram Lisa Mariana dan 1 pria ditetapkan tersangka kasus dugaan penyebaran video syur yang viral di media sosial. Kepada polisi, Lisa mengakui telah merekam video syur tersebut.

“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu (9/11/2025).

Baca juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Tidak hanya Lisa, pemeran pria yang ada dalam video syur tersebut juga telah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka terhadap pemeran pria itu lebih dahulu dilakukan oleh polisi sebelum akhirnya Lisa ditetapkan sebagai tersangka pula.

“Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya. Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal. Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,” ungkapnya.

Di hadapan polisi, pemeran pria mengakui dialah yang ada dalam video itu. Begitu juga dengan Lisa Mariana mengakui merekam video syur.

“Yang bersangkutan sebagai pelaku keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut. Iya (mengakui) karena sudah kita berikan bukti saat kegiatan itu yang bersangkutan sadar,” kata Hendra.

(jon)

[ad_2]

Roy Suryo Masuk dalam Daftar Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dikenakan Pasal Tambahan

[ad_1]

Roy Suryo Masuk dalam Daftar Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dikenakan Pasal Tambahan
Roy Suryo(Antara Foto)

ROY Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya total menetapkan tujuh orang lainnya. Mantan mantan menteri pemuda dan olahraga era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu bahkan dikenakan pasal tambahan oleh kepolisian bersama dua orang lainnya.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu. Delapan tersangka itu dibagi menjadi dua klaster berdasarkan peran dan keterlibatan masing-masing dalam penyebaran informasi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11).

Klaster 1 yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana; Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani; Pengamat Kebijakan Umum, Hukum, dan Politik, Damai Hari Lubis; Mantan aktivis 1998, Rustam Effendi; dan Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

Untuk klaster 2 yakni Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo; Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar; dan Dokter, Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.

Ttiga tersangka dari klaster kedua, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa, dikenakan pasal tambahan terkait manipulasi data digital.

“Untuk tiga tersangka di klaster kedua, mereka disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1, serta Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 UU ITE,” ujar Asep. (H-4)

 

[ad_2]

Tersangka Pembunuhan Charlie Kirk Diizinkan Kenakan Pakaian Sipil Saat Sidang

[ad_1]

Tersangka Pembunuhan Charlie Kirk Diizinkan Kenakan Pakaian Sipil Saat Sidang
Hakim di Utah mengizinkan Tyler Robinson, tersangka pembunuhan aktivis sayap kanan Charlie Kirk, mengenakan pakaian sipil selama sidang.(Media Sosial X)

SEORANG hakim di Utah memutuskan Tyler Robinson, tersangka pembunuhan aktivis sayap kanan Charlie Kirk, diizinkan mengenakan pakaian sipil selama sidang praperadilan. Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi bias di antara calon juri.

Hakim Tony Graf menyampaikan meski Robinson akan tetap menggunakan borgol selama sidang, foto atau video yang menampilkan dirinya dalam keadaan diborgol dilarang dipublikasikan.

Robinson, 22, ditangkap pada 12 September lalu atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Charlie Kirk. Kirk ditembak mati saat berbicara di Utah Valley University.

Dalam sidang yang digelar pada Senin, Hakim Graf mengakui besarnya perhatian publik terhadap kasus ini. Ia menegaskan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.

“Menyeimbangkan faktor-faktor ini, pengadilan menilai hak Tuan Robinson atas praduga tak bersalah lebih penting daripada ketidaknyamanan kecil akibat penggunaan pakaian sipil,” ujar Hakim Graf, dikutip dari afiliasi Fox News setempat.

Meski begitu, hakim tetap mewajibkan penggunaan borgol dengan alasan keamanan. “Mengingat beratnya tuduhan yang dihadapi, Robinson harus tetap dalam pengawasan ketat, namun dengan pembatasan paling minimal,” tambahnya.

Hakim juga menilai meskipun Robinson tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, tuduhan yang diajukan tergolong sangat serius dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan di ruang sidang.

“Keselamatan Tuan Robinson, para pengacara, staf pengadilan, dan publik harus menjadi prioritas utama,” tegas Graf.

“Sifat emosional dari proses ini juga meningkatkan risiko gangguan, sehingga permintaan terdakwa untuk hadir tanpa borgol ditolak,” lanjutnya.

Robinson tidak hadir secara fisik dalam sidang virtual pada Senin tersebut. Ia dijadwalkan kembali hadir langsung di pengadilan pada 16 Januari mendatang.

Tersangka menghadapi tujuh dakwaan, termasuk pembunuhan berencana, menghalangi proses hukum, dan penembakan dengan senjata api. Jaksa Wilayah Utah County telah menyatakan akan menuntut hukuman mati dalam kasus ini. (BBC/Z-2)

[ad_2]

Mahasiswa Korban Kekerasan Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Jakpus

[ad_1]

loading…

Mahasiswa kedokteran Universitas Yarsi berinisial AFS yang menjadi korban penganiayaan seniornya justru ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Pusat. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA – Salah seorang mahasiswa kedokteran Universitas Yarsi berinisial AFS yang menjadi korban penganiayaan seniornya yang merupakan Co Ass berinisial AE. Namun justru AFS menjadi tersangka oleh Polres Jakarta Pusat , dalam kejadian yang dialaminya pada Januari 2025 lalu itu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Robby Heri Saputra menjelaskan, AFS menjadi tersangka karena AE juga melaporkan kasus yang sama yang terjadi di rumah kos kawasan Cempaka Putih. Robby menjelaskan, peristiwa berawal saat 5 Januari sekitar pukul 23.45 WIB, AFS bersama temannya mendatangi AE. ”Kedatangan mereka untuk menjelaskan soal kesalahpahaman yang berujung keributan antar keduanya,” katanya, Jumat (3/10/2025). Baca juga: Aniaya Karyawan Zaskia Mecca, Oknum TNI Ditangkap dan Ditahan di Denpom Jaya

Atas kejadian ini AFS dan AE saling lapor serta terjerat Pasal 351 KUHP. Meski tim penyidik berusaha berupaya restorative justice atau upaya perdamaian, namun hingga saat ini belum terjadi karena adanya permintaan yang belum terpenuhi. “Ya karena masih ada permintaan atau syarat-syarat yang belum dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum AFS, Edo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini terlebih dahulu pada pukul 03.00 dini hari pagi 6 Januari 2025 ke Polres Jakarta pusat. Edo juga mempertanyakan satu rangkaian kejadian terdapat dua laporan. “Di Unit Ranmor, AE ditetapkan menjadi tersangka karena telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap AFS,” katanya.

Sementara Edo menyesalkan status tersangka juga dialamatkan kepada AFS atas laporan AE oleh Unit Kamneg. Di mana saksi pelapor tidak melihat kejadian sehingga tidak dihadirkan dalam rekonstruksi yang telah dilakukan pada 25 September 2025. “Ini bukan perkelahian melainkan penganiayaan yang dilakukan AE, karena klien saya AFS tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.

(poe)

[ad_2]

Tersangka Kasus Kacab Bank Aktor Utama Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

[ad_1]

loading…

Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Foto/SindoNews

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap bahwa dua pelaku kasus terkait penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN M Ilham Pradipta (MIP), Candy alias Ken dan Dwi Hartono (DH) terlibat sebagai aktor utama pembobolan rekening dormant sebesar Rp204 miliar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa pelaku Candy merupakan mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut.

Helfi mengatakan Candy juga mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kepala Cabang Pembantu BNI berinisial AP.

“Klaster pencucian uang yaitu tersangka DH yang berperan melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir,” kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Tumpukan Duit Rp204 Miliar yang Disita dari Kasus Pembobolan Rekening Dormant

Diketahui, Candy alias Ken dan Dwi Hartono (DH) merupakan tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Selain itu, kata Helfi, penyidik juga menetapkan total tujuh tersangka lainnya dalam kasus ini. Rinciannya AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Jawa Barat dan GRH (43) selaku Consumer Relations Manager (CRM).

[ad_2]

Serangan Siber Lumpuhkan Bandara Heathrow Inggris, Rusia Jadi Tersangka Utama

[ad_1]

loading…

Serangan siber melanda banyak bandara di Eropa. Foto/X/@gbrao100

LONDON – Heathrow adalah salah satu dari beberapa bandara Eropa yang terkena serangan siber yang memengaruhi sistem check-in dan bagasi elektronik. Bandara memperingatkan kemungkinan penundaan karena “masalah teknis” yang memengaruhi perangkat lunak yang disediakan oleh Collins Aerospace untuk beberapa maskapai.

Bandara Brussels mengatakan serangan siber pada Jumat malam menyebabkan penumpang melakukan check-in dan boarding secara manual, sementara Bandara Brandenburg di Berlin juga melaporkan waktu tunggu yang lebih lama karena masalah tersebut.

RTX, yang merupakan pemilik Collins Aerospace, mengatakan pihaknya “menyadari adanya gangguan terkait siber” pada sistemnya di “bandara tertentu” dan sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut secepat mungkin.

Perusahaan menambahkan: “Dampaknya terbatas pada check-in pelanggan dan drop bagasi elektronik dan dapat dimitigasi dengan operasi check-in manual.”

Dikatakan bahwa serangan tersebut mengenai perangkat lunak Muse mereka – yang memungkinkan berbagai maskapai menggunakan meja check-in dan gerbang keberangkatan yang sama di bandara, alih-alih membutuhkannya sendiri.

BBC memahami bahwa British Airways beroperasi seperti biasa menggunakan sistem cadangan, tetapi sebagian besar maskapai lain yang beroperasi dari Heathrow telah terdampak.

Ratusan penerbangan telah ditunda di bandara sepanjang hari Sabtu, menurut pelacak penerbangan FlightAware.

Bandara Dublin mengatakan bahwa bandara tersebut dan Bandara Cork telah mengalami “dampak kecil” dari serangan siber tersebut, dengan beberapa maskapai menerapkan proses check-in manual.

Lucy Spencer mengatakan dia telah mengantre untuk check-in penerbangan Malaysia Airlines selama lebih dari dua jam, dan bahwa staf secara manual menandai bagasi dan memeriksa penumpang melalui telepon.

“Mereka meminta kami menggunakan boarding pass di ponsel, tetapi ketika kami sampai di gerbang, boarding pass tersebut tidak berfungsi – mereka sekarang mengarahkan kami kembali ke gerbang check-in,” ujarnya kepada BBC dari Terminal 4 Heathrow, seraya menambahkan bahwa ia melihat ratusan orang mengantre.

Penumpang lain, Monazza Aslam, mengatakan ia telah duduk di landasan selama lebih dari satu jam “tanpa tahu kapan kami akan terbang”, dan telah ketinggalan penerbangan lanjutannya di Doha.

“Saya sudah berada di Heathrow bersama orang tua saya yang sudah lanjut usia sejak pukul 05.00,” katanya, seraya menambahkan: “Kami lapar dan lelah.”

[ad_2]