BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), membongkar kasus besar, jaringan penyelundupan narkotika internasional, yang dikendalikan di luar negeri. Kasus itu dirilis di Komplek Pergudangan Pramban Blizland, Gresik, Kamis (2/7).
Dalam siaran persnya, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang berkedok impor barang, pada Rabu, (1/7).
Keberhasilan itu atas kerjasama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi.
“Pengungkapan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi antarlembaga,”ungkapnya melalui keterangan tertulisnya.
Suyudi juga menjelaskan, bahwa kasus ini juga menjadi pengungkapan pertama di Indonesia, terhadap penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta surveillance terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi hingga akhirnya melakukan tindakan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid dengan dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto.
Berdasarkan hasil pendalaman, kuncup bunga cannabinoid tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik (vape).
Putus mata rantai
Sementara itu, masih melalui siaran pers yang diterima Kamis (2/7) sore dari Hunas BNN, Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan apresiasinya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk melihat keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand itu sebagai bukti nyata bahwa negara terus bekerja melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Menurut Fernando, di tengah berbagai tantangan penegakan hukum, keberhasilan membongkar jaringan narkotika internasional tersebut merupakan capaian yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi momentum edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan narkoba.
“Sering kali masyarakat hanya melihat persoalan narkoba ketika barang haram itu sudah beredar. Padahal, keberhasilan terbesar justru ketika aparat mampu menghentikannya sebelum sampai ke tangan masyarakat. Itulah yang terjadi dalam pengungkapan kasus ini,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya.
Ia menilai keberhasilan operasi tersebut menjadi kado bermakna dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan Hari Bhayangkara ke-80, karena menunjukkan komitmen aparat negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan narkotika lintas negara.
Fernando menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan aparat memutus rantai distribusi, mengungkap jaringan internasional, serta mencegah jutaan masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja intelijen, koordinasi antarinstansi, dan penegakan hukum berjalan secara terpadu. Inilah wajah penegakan hukum modern yang bekerja secara preventif sekaligus represif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berkembangnya modus baru penyelundupan narkotika yang diduga akan diolah menjadi cairan rokok elektronik (vape). Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa sindikat narkoba terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat.
Karena itu, Fernando mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan melalui pendidikan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
“Narkoba tidak mengenal batas usia, profesi, maupun latar belakang. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Masyarakat yang sadar bahaya narkoba akan menjadi benteng pertama yang mempersempit ruang gerak para pelaku,” jelasnya. (DD)