loading…
Ketua Umum YouTuber Nusantara Agri Fanani menjalani pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan Roy Suryo terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (12/5/2026). Foto: Riyan Rizki Roshali
“Kami telah diperiksa dan ini berjalan cukup bagus. Dari 60 pertanyaan dimulai jam 10 pagi. Alhamdulillah bisa dijawab semua dengan counter alat bukti,” kata kuasa hukum Agri Fanani, Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Ade Darmawan: Saya Orang yang Paling Ingin Roy Suryo Ditahan
Hingga saat ini sebanyak 84 laporan telah diperiksa penyidik. Dia membantah narasi di luar yang menyebut laporan tersebut mandek atau tidak berjalan.
Ade juga menyoroti status hukum Roy Suryo yang disebut telah ditetapkan tersangka sejak 7 November 2025. Pihaknya mempertanyakan langkah Roy Suryo yang kemudian melaporkan kliennya pada Januari 2026.
“Dia membuat laporan saat statusnya sudah sebagai tersangka jadi ini menjadi perhatian kami,” ucapnya.
Terlebih status hukum pelapor yakni tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Jokowi. Karena itu, dia meminta penyidik bersikap netral dalam menangani laporan Roy Suryo tersebut.