TEMPAT pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kota Tangerang masih marak, meskipun belakangan ini Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kerap melakukan penertiban. Seperti yang terjadi di Jalan Gembor Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. TPS di lokasi tersebut ditertibkan karena tidak mengantongi Izin operasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, penertiban TPS ilegal dilakukan, untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan tanah, air, dan udara, yang dapat merugikan masyarakat sekitar. Penertiban, lanjutnya, ditandai dengan pemasangan papan informasi penyegelan.
“Hari ini kami bersama sejumlah pihak berwenang lainnya melaksanakan penertiban TPS ilegal yang beroperasi tanpa memiliki izin,” kata Wawan sesuai melakukan penertiban,Kamis (11/6).
Karena dalam menjalankan operasionalnya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, kata Wawan, persoalan tersebut akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk dilakukan penindakan tegas terhadap pengelola TPS.
”Setelah kami tertibkan akan ada pihak kewilayahan yang mengambil melakukan pengawasan di lokasi. Namun, apabila aktivitas tersebut masih berlanjut, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Lebih jauh Wawan menjelaskan, beberapa hari kedepan, pihaknya juga akan melakukan penertiban di sejumlah TPS ilegal lainnya. Seperti TPS di Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas dan Kampung Jati Baru di Kecamatan Benda.
Wawan juga berharap adanya partisipasi dari masyarakat. Apabila melihat TPS ilegal segera laporkan ke Pemkot atau DLH Kota Tangerang.
“Kami harap peran serta masyarakat dengan cara melaporkan TPS Ilegal kepada Pemkot atau DLH Kota Tangerang,” tandasnya.
Berdasarkan catatan yang ada, beberapa TPS ilegal yang sudah ditertibkan DLH Kota Tangerang baru-baru ini terdapat di beberapa lokasi, diantaranya, di sekitar bantaran kali Poris Kecamatan Pinang, di beberapa titik pinggir jalan Kecamatan Cipondoh, sekitar kawasan wisata lokal Situ Bulakan Kecamatan Periuk dan beberapa titik di bantaran Sungai Cisadane Kecamatan Tangerang. (SM)