WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, mendatangi Bareskrim Polri pagi ini, Senin (6/4). Kedatangan tersebut bertujuan untuk melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Hari ini kami membuat laporan polisi. Tidak hanya untuk saudara Rismon, tetapi ada beberapa pihak lain yang juga turut kami laporkan,” ujar Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4).
Selain Rismon, Abdul mengungkapkan terdapat empat pihak lain yang turut dilaporkan, yang mayoritas merupakan pemilik akun YouTube. Beberapa akun tersebut di antaranya adalah Budiyoso Askiliang, Musik Ciamis, Laurencius Irjanbu, dan pemilik akun Nusantara.
Abdul menjelaskan bahwa selain pencemaran nama baik dan fitnah, laporan ini juga menyasar penyebaran berita bohong (hoaks). Pihak JK menanggapi serius tuduhan Rismon yang menuding JK menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.
“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi, ada pejabat elite. Ia menyebutkan Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” jelas Abdul.
JK Bantah Terlibat Isu Ijazah
Sebelumnya, Jusuf Kalla juga membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pusaran isu ijazah Jokowi, apalagi mendanai pihak tertentu untuk melakukan serangan politik.
JK juga menyatakan tidak pernah bertemu langsung dengan Rismon Sianipar, serta menepis tuduhan bahwa dirinya memperalat orang lain untuk menyerang pihak tertentu.
(P-4)