loading…
Polda Metro Jaya menyebut Bekasi, Depok, dan Tangerang wilayah sering terjadi kejahatan. Foto/SindoNews
“Untuk wilayah-wilayah yang terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga, Bekasi, Depok kemudian Tangerang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 103 orang tersangka. “Hasil upaya paksa berupa penangkapan dalam kegiatan pengungkapan perkara ini, penyidik kami telah menetapkan 103 orang tersangka,” ujar dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Tumpas Kejahatan Jalanan 24 Jam
Iman merincikan, dari 171 kasus yang ditangani, sebanyak 86 merupakan kasus curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor. Adapun sebanyak 13 kasus di antaranya sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.