loading…
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon Aziz Hakim Syaerozi resmi melayangkan surat permohonan agar Cirebon Raya ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35. Foto/Ist
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon Aziz Hakim Syaerozi mengatakan, pengajuan tersebut lahir setelah adanya musyawarah gabungan berbasis kawasan yang melibatkan unsur pengurus PCNU se-Cirebon Raya, meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Ubab Maimoen Minta Caketum PBNU Tak Saling Serang
“Kami berkesimpulan tegas untuk mengajukan kawasan Cirebon Raya sebagai tempat Muktamar NU ke-35. Ini merupakan aspirasi nahdliyin, seluruh pesantren dan dari berbagai kalangan, baik yang berada di Cirebon maupun di luar daerah,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).